kievskiy.org

Sudah Jatuh Tertimpa Denda, Arema FC Dapat Hukuman Komdis PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI
Arema FC mendapat sanksi denda 250 juta dan hukuman lainnya dari Komdis PSSI /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PIKIRAN RAKYAT - Belum reda penyesalan Arema FC atas tragedi mengerikan di Stadion Kanjuruhan, kini klub Singo Edan tersebut harus menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan terjadi sebuah kesalahan dan kelalaian Badan Pelaksana atau Klub Arema FC dalam penyelenggaraan pertandingan yang digelar Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin.

Menurut Erwin, dasar dari hukuman tersebut adalah Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Baca Juga: Viking dan Bobotoh 'Ditampar' Tragedi Kanjuruhan, Bos Persib Teddy Tjahjono Angkat Bicara

Isinya menerangkan bahwa Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base.

Hukuman tersebut berlaku sampai dengan akhir musim kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023.

Selain itu, Arema FC juga diharuskan membayar denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi mengerikan yang menelan korban jiwa sebanyak 125 orang suporternya tersebut.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat