kievskiy.org

20 Personel Polri Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Sudah Ada 3 Tersangka Baru

20 polisi diduga langgar kode etik dalam tragedi Kanjuruhan
20 polisi diduga langgar kode etik dalam tragedi Kanjuruhan /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom

PIKIRAN RAKYAT – Selain enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian, Polri juga mengungkap 20 personel polisi yang diduga terlibat pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, 20 personel kepolisian tersebut diduga melanggar etik yang menyebabkan tewasnya suporter Aremania sebanyak 131 orang.

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Pol. Listo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam mengusut peristiwa tersebut sampai tuntas.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar WhatsApp dengan Ayu Dewi, Isu Perselingkuhan Regi Datau dan Denise Chariesta Menguat

Ia mengatakan, sampai saat ini tim Bareskrim Polda Jawa Timur, Propam, dan Itsus Polri masih terus bekerja dalam menuntaskan peristiwa yang terjadi dengan mengedepankan penyidikan secara scientific crime investigation (SCI) atau secara ilmiah.

Dedi juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakannya kepada polri sebab tim masih terus bekerja dalam mengusutnya kasus ini.

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Area Stadion, Satu Suporter di Liga Argentina Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat