kievskiy.org

Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Tanggap Darurat Sudah Selesai

Mahfud MD sebut tanggap darurat tragedi Kanjuruhan telah berakhir.
Mahfud MD sebut tanggap darurat tragedi Kanjuruhan telah berakhir. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD turut buka suara soal penetapan tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan malang.

Mahfud MD menjelaskan bahwa momen penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut menunjukkan bahwa tanggap darurat dalam kasus tersebut telah berakhir.

"Tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Mirip dengan JK, Bisa Jadi Kunci Kemenangan Pilpres 2024

Oleh karena hal itu, Mahfud MD menuturkan bahwa penindakan hukum tragedi Kanjuruhan dapat dikatakan sudah hampir selesai.

"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," ujarnya.

Setelah penetapan tersangka, TGIPF pun akan melakukan pengusutan secara mendalam terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Berdamai, Pengacara Akui Ada Pihak Ketiga yang 'Mengompori'

Hal itu dilakukan agar tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter tersebut tidak kembali terjadi di dunia sepak bola Indonesia.

"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat