kievskiy.org

Anggaran Mencapai Rp 306 Miliar Disiapkan untuk Pelatihan Kerja dan Wirausaha

PELATIHAN barista dan wirausaha kopi merupakan materi yang paling diminati .*
PELATIHAN barista dan wirausaha kopi merupakan materi yang paling diminati .* /Riesty Yusnilaningsih/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyediakan Rp 306 miliar untuk merangsang penyerapan kerja di dunia industri dan kewirausahaan.

Anggaran itu dibagi ke dalam dua program, yakni program kecakapan kerja (PKK) sebanyak Rp 200 miliar serta program pendidikan kewirausahaan (PKW) sebanyak Rp 106 miliar.

Plt. Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto mengatakan, anggaran tersebut disediakan bagi lembaga pelatihan kerja dan kursus maupun lembaga pendidikan kewirausahaan yang mampu menjalin kerjasama dengan dunia industri.

Baca Juga: UEFA Umumkan Tuan Rumah Laga Sisa Liga Champions dan Liga Europa, Skema Dimulai Pertengahan Agustus

Syarat kerjasama tersebut menjadi jaminan bila peserta kursus bisa terserap dalam dunia kerja setelah lulus. Sementara peserta lembaga pendidikan kewirausahaan itu juga nantinya bisa langsung merintis usaha begitu selesai pendidikan.

"Bagi lembaga yang mengakses PKK, wajib melampirkan MoU dengan perusahaan yang menjamin lulusan PKK ini bisa terserap ke dunia kerja. Tanpa itu, akan sulit mengakses anggaran yang telah disediakan," katanya dalam konferensi pers, Senin 15 Juni 2020.

Begitu juga dengan lembaga pelatihan yang akan mengakses PKW, wajib melampirkan bukti kerjasama dengan dunia usaha serta lembaga perbankan atau permodalan. Lembaga pendidikan yang mengincar PKW juga wajib bekerjasama dengan vendor yang bergerak di pemasaran.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka Dihadapkan Kekurangan Tenaga Ahli, Penyebab Tes Swab Masih Sedikit

"Karena kalau kami tidak mungkin memberikan modal. Kalau pun ada, hanya rangsangan kecil," ujarnya.

Wartanto mengatakan, bagi pihak yang memenuhi syarat, akan tersedia anggaran untuk pelatihan pesertanya. Bagi yang ada di PKK, tersedia anggaran Rp 4,2 juta per orang. Adapun bagi PKW, tersedia anggaran Rp 6 juta per orang.

Ia menambahkan, program ini mengincar peserta kecakapan kerja dan wirausaha yang berada di rentang usia 15 sampai 30 tahun. Mereka yang tidak bisa melanjutkan sekolah dan berada di rentang usia tersebut diharapkannya bisa terlibat dalam program ini.

Baca Juga: Di Masa PSBB Transisi, Polisi Terjunkan Ribuan Personil Untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Wartanto mengatakan, anggaran yang disediakan dalam PKK dan PKW berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan yang berbeda di antara keduanya. PKW dianggarkan lebih besar daripada PKK untuk setiap orangnya karena pertimbangan modal usaha dan biaya pelatihan. Anggaran sebesar Rp 6 juta per orang di dalam PKW dikatakannya diperuntukan untuk modal usaha (Rp 3 juta) dan sisanya untuk biaya pelatihan.

"PKW itu hampir 50% dipakai untuk merangsang usaha. Rp 3 juta untuk biaya pelatihan dan Rp 3 juta untuk modal. Saya yakin, jumlah itu sebenarnya masih belum cukup. Oleh sebab itu, kami ajak perbankan," tuturnya.

Wartanto menambahkan, pihaknya akan terus memantau penggunaan anggaran oleh lembaga kursus dan pelatihan kerja. Termasuk dalam hal memantau lulusan lembaganya di pasar tenaga kerja.

Baca Juga: UEFA Umumkan Tuan Rumah Laga Sisa Liga Champions dan Liga Europa, Skema Dimulai Pertengahan Agustus

"Sudah berapa banyak yang disalurkan, siapa namanya, kemana kerjanya, nanti kami telusuri. Begitu juga PKW, nanti akan ditelusuri rintisan usahanya," ujar dia.

Penelusuran itu dilakukan untuk mengukur efektivitas program PKK dan PKW. Tingkat efektivitas itu juga yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi program oleh Kemendikbud.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat