kievskiy.org

Tragedi Kanjuruhan, Polri: Gas Air Mata Tidak Mematikan

Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluarsa.
Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluarsa. /Antara/Ari Bowo Sucipto.

PIKIRAN RAKYAT- Tragedi korban di Stadion Kanjuruhan, mengalami beberapa polemik baru-baru ini.

Pasalnya, banyak yang saling menyimpulkan kejadian tersebut dengan dasari aksi anarkis yang di lakukan supporter hingga gas air mata aparat yang menimbulkan sesak nafas.

Menanggapi hal tersebut, polri menyampaikan melalui akun Twitter @DivHumas_Polri, bahwa gas air mata tidaklah bersifat mematikan.

Dalam unggahannya menyebutkan, bahwa pendapat para ahli menjelaskan demikian bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan.

Baca Juga: Polri Klaim 8 Pintu Darurat Tak Berfungsi saat Tragedi Kanjuruhan Pecah, Dituding Jadi Faktor 131 Orang Tewas

"Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan Kadiv Humas Polri, menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan. Polri juga menjelaskan bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan," kata Polri dalam unggahan di Twitter @DivHumas_Polri.

Pernyataan tersebut, disebutkan mengutip dari salah satu pendapat profesor Made dan juga dokter Mas Ayu yang berpendapat demikian.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof. Made Gelgel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli dibidang oksiologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata/CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," ujarnya dalam komentar.

Baca Juga: Polri Klaim Gas Air Mata Tidak Mematikan, Kaesang Pangarep Beri Pesan Menohok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat