kievskiy.org

Polri Klaim Gas Air Mata Tidak Mematikan, Kaesang Pangarep Beri Pesan Menohok

Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluarsa.
Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluarsa. /Antara/Ari Bowo Sucipto.

PIKIRAN RAKYAT - Polri mengklaim bahwa tembakan gas air mata bukanlah penyebab banyaknya korban yang meninggal dalam kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan gas air mata tidak membahayakan tubuh manusia dan mematikan.

“CS (Chlorobenzalmalononitrile) atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak ada yang mematikan,” kata Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan klaim tersebut berdasarkan dari keterangan ahli dan dokter yang menangani korban-korban tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Temuan Fakta Awal Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan, Berikut Uraiannya

“Dari penjelasan para ahli, dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” ujarnya.

Seorang aktivis yang juga merupakan dokter, Eva Sri Diana Chaniago memberikan tantangan kepada pihak kepolisian.

Tantangan tersebut diberikan Eva Sri Diana Chaniago berkaitan dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irejn Pol Dedi Prasetyo mengenai penggunaan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan.

"Saya dkk banyak nolong anggota Bapak yg tumbang kena lemparan balik gas air mata yg mereka tembakkan ke massa. Terutama waktu aksi depan Bawaslu Mei 2019 berdarah dulu," kata Eva Sri Diana Chaniago.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat