kievskiy.org

8 Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan. /Antara/Sigit Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Adapun delapan personel Polri tersebut yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Sesuai dengan keterangan yang diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW), nama dari kedelapan anggota Polri tersebut tercantum dalam daftar penumpang jet pribadi.

Baca Juga: Rizky Billar Hancur, Uang Rp400 Miliar Raib Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Selain itu, 14 saksi lain yang turut diperiksa oleh pihak penerbangan yaitu DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.

Tak hanya 22 saksi yang telah diperiksa, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga telah mengantongi dan mengamankan beberapa barang bukti untuk diselidiki lebih mendalam.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

Baca Juga: Jokowi Titip Pesan ke Presiden RI Pemilu 2024: Jangan Kembali Lagi Ekspor Bahan Mentah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat