PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa gas air mata yang ditembakan saat tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu sudah kedaluwarsa.
Dedi Prasetyo kemudian mengklaim efek yang ditimbulkan dari cairan kimia tersebut justru berkurang dibandingkan dengan yang masih berlaku.
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, dia memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
"Mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," tutur Dedi Prasetyo.
Dedi pun membandingkan efek gas air mata dengan makanan yang sudah kedaluwarsa.
"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi mengaku sudah membuktikan efek gas air mata yang sudah expired tersebut.