kievskiy.org

Anies Baswedan: Revitalisasi Halte Bundaran HI Tidak Langgar Prosedur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo (kiri) saat meninjau Halte Bundaran HI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo (kiri) saat meninjau Halte Bundaran HI. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merespons revitalisasi Halte Bundaran HI yang banyak dikritik sejumlah sejarawan karena dinilai menghalangi visual monumen patung selamat datang.

Anies Baswedan menepis tudingan tersebut. Menurutnya, visual monumen patung selamat datang tidak terhalangi karena keberadaan Halte Bundaran HI.

Demikian disampaikan Anies Baswedaan saat meninjau Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022.

“Pemandangan yang disebut terhalang dll itu coba lihat dari median jalan, kalau dari trotoar, kanan kiri trotoar Jalan MH Thamrin pun, tidak ada yang terhalang,” katanya.

Baca Juga: Badan Cuaca PBB Sebut Perang di Ukraina Disebut Berkah bagi Iklim, Simak Penyebabnya

Eks Mendikbud itu juga mengatakan bahwa tidak ada prosedur administratif yang dilanggar dari pembangunan revitalisasi Bundaran HI.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerima surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Ditegaskan Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melanggar prosedur administratif khususnya sidang pemugaran cagar budaya.

“Boleh diuji. Kalau soal administrasinya, tidak mungkin dilanggar,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat