kievskiy.org

Pabrik Jamu Oplosan Ilegal Digerebek, Petugas: Pemilik dan Pegawai Kabur, Identitas telah Dikantongi

Loka POM Banyumas sita barang bukti jamu tradional oplosan dengan BKO di sentra jamu di Desa Gantasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Loka POM Banyumas sita barang bukti jamu tradional oplosan dengan BKO di sentra jamu di Desa Gantasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. /Dok. Loka POM Banyumas

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas Jawa Tengah gerebek tempat produksi jamu ilegal yang diduga dioplos dengan bahan kimia obat (BKO).

Lokasi produksi jamu ilegal yang digrebek tersebut berada di sebuah rumah di Grumbul Bayeman Kidul RT 07 RW 03 Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 17 Juni 2020.

Pada saat dilakukan penggrebekan pemilik dan karyawan industri jamu tradisional oplosan kabur.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisel Dikabarkan Segera Rujuk, Roy Marten: Itu Kemenangan Besar

"Saat kami datang pemilik dan karyawannya melarikan diri namun kami sudah mengantongi identitasnya," kata Kepala Loka POM, Banyumas Suliyanto, Rabu 17 Juni 2020.

Di pabrik jamu ilegal petugas Loka POM Banyumas menemukan satu karung obat kimia seperti piroxicam dexamethasone, obat-obatan tidak berlabel.

Serta ratusan karton merek jamu tradisional oplosan dengan BKO yang siap edar, sebanyak 10 karton serbuk jamu siap kemas, selongsong kapsul dan beberapa mesin untuk mencampur produk serbuk jamu tradisional dan bahan kimia obat.

Baca Juga: Patuhi 2 Syarat, Fairuz A Rafiq Ajak Anak-anak Naik Kapal Ferry ke Pernikahan Adiknya di Lampung

Menurut Suliyanto ada enam merek produk jamu yang diproduksi, semuanya diduga mengandung BKO berbahaya jika dikonsumsi sembarangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat