kievskiy.org

Polrestabes Medan Turut Amankan 4 Terapis dalam Penggerebekan Prostitusi Berkedok Pijat

ILUSTRASI pijat.*
ILUSTRASI pijat.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Penggerebekan lokasi prostitusi berkedok layanan pijat kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Setelah sepekan ini, diketahui ada pengamanan griya pijat ‘plus-plus’ hingga khusus gay, kini, empat terapis perempuan kini diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

Tepatnya dari sebuah panti pijat di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Pemain Muda Persib Beckham Putra Sebut Latihan Bersama Lebih Menguntungkan

Para pelaku lain yang terciduk ialah pria sebagai pelanggan, dan 2 kasir.

Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa sprey, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie, serta dua buah pembukuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas, Sabtu, 6 Juni 2020, mengatakan para pelaku yang terjaring langsung ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan.

"Mereka (wanita) yang diamankan wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Nicholas, seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Baca Juga: Bantu Palang Merah dan Pengungsi selama Pandemi, Javi Martinez: Tak Ada yang Heroik

Informasi diperoleh, Sabtu siang menyebutkan penggerebekan di lokasi tersebut, karena adanya informasi bahwa panti pijat di Komplek MMTC menyediakan layanan plus-plus.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu, kemudian turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan, serta ditemukan di dalam salah satu ruangan seorang hidung belang dan terapis wanita sedang melakukan massage plus-plus.

Selanjutnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan YP (23) warga Jalan Tanduan dan TW (22) warga Jalan Serayu, Desa Krio, Kabupaten Deli Serdang, dan kedua wanita ini bertugas sebagai kasir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat