kievskiy.org

Rizky Billar Ditahan, Ahmad Sahroni Diduga Beri Sindiran di Instagram

Ilustrasi KDRT diduga oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora, Ahmad Sahroni diduga menyindirnya.
Ilustrasi KDRT diduga oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora, Ahmad Sahroni diduga menyindirnya. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 12 Oktober 2022. KDRT tersebut diduga dilakukan pada istrinya, Lesti Kejora.

Kemudian, Rizky Billar resmi ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022 hingga 20 hari setelahnya.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan dalam konferensi pers.

"Surat penahanan juga sudah dikeluarkan oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya lagi.

Baca Juga: Bentuk Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, PSSI Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola

Billar disangkakan dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Rizky Billar juga menyebut bahwa sang istri akan mencabut laporannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ujarnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00-18.00 WIB pada Rabu, 12 Oktober 2022. Polisi mengajukan 38 pertanyaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat