kievskiy.org

Menilik Kembali Kisah Freddy Budiman, Gembong Narkoba Raksaka yang Dieksekusi Mati

Fikri Fernanda dan Freddy Budiman.
Fikri Fernanda dan Freddy Budiman. /Instagram @fernandfikri

PIKIRAN RAKYAT - Eman tahun lalu, Freddy Budiman dieksekusi mati bersama tiga orang lainnya di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, Cilacap.

Freddy Budiman divonis hukuman mati setelah terbukti menjadi dalang dalam beberapa kasus peredaran narkoba di Indonesia.

Menilik masa Freddy Budiman, pria yang lahir di Surabaya tahun 1976 ini memulai dunia hitam sebagai seorang pencopet, kemudian ia merantau dan menetap di Jakarta.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Dugaan Peredaran Narkoba Terungkap

Pada tahun 1997, Freddy Budiman terlibat dalam kasus narkoba pertamanya, ia dijebloskan ke Lapas Cipinang.

Pada tahun 2009, Freddy Budiman kembali berhadapan dengan polisi karena disebut menyimpan sebanyak 500 gram sabu-sabu, saat itu ia divonis 3 tahun 4 bulan penjara.

Freddy Budiman kembali ditangkap polisi pada tahun 2011, saat itu ia memiliki ratusan gram sabu-sabu, serta bahan pembuat ekstasi.

Pada tahun 2012, Freddy Budiman divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena ulahnya mengimpor 1,4 juta butir pil ekstasi dari China.

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi, Coki Pardede Blak-blakan Ungkap Alasan Pakai Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat