kievskiy.org

KDRT Bisa Berimbas pada Perekonomian Korban, Simak Penjelasannya

Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /bedneyimages/Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Kekerasan dalam rumah tangga yang juga bisa disebut sebagai kekerasan interpersonal (IPV), secara langsung memengaruhi jutaan orang setiap tahunnya.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), hampir 1 dari 4 wanita, dan 1 dari 7 pria, mengalami kekerasan fisik yang parah dari pasangan intim di beberapa titik dalam hidup mereka.

Perkiraan ini kemungkinan rendah, lantaran stigma sosial yang meluas terkait dengan IPV, banyak individu yang terkena dampak langsung sehingga sulit melaporkan.

Baca Juga: Seorang Remaja Terseret Arus Sungai Cileungsi Bogor Usai Selamatkan Temannya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Healthline, jenis kekerasan pada pasangan intim yang menjadi pola perilaku koersif atau mengendalikan di antaranya adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, kontak seksual yang tidak diinginkan, pelecehan, ancaman kekerasan seksual.

Kemudian, agresi psikologis yang merupakan penggunaan komunikasi verbal dan nonverbal untuk memberikan kendali atas orang lain, dan/atau niat untuk menyakiti mereka secara mental atau emosional.

Hal tersebut dapat mencakup kontrol koersif dengan mengisolasi mereka dari teman dan keluarga, membatasi akses mereka ke uang, melarang mereka menggunakan kontrasepsi atau mengekploitasi kerentanan.

Baca Juga: Ada Pergolakan Batin, Lesti Kejora Diramal Tetap Akan Ceraikan Rizky Billar

Ketika kita berpikir tentang berapa banyak biaya kekerasan dalam rumah tangga, kita cenderung berpikir dalam hal biaya langsung. Mencakup perawatan medis, biaya kepolisian, penahanan, dan layanan hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat