kievskiy.org

Kerja ‘Sampingan’ Irjen Teddy Minahasa Berujung Ancaman Pemecatan, Bahkan Hukuman Mati

Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Citra Polri kembali diuji dengan terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan salah satu jenderalnya, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Jenderal bintang dua itu ditangkap Mabes Polri di tengah proses pengangkatannya sebagai Kapolda Jatim baru pengganti Irjen Pol Nico Afinta.

Teddy Minahasa diketahui menjalani bisnis sampingan dengan menjual sabu-sabu seberat 5 kilogram di daerah Jakarta.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga: 3 Produknya Dinyatakan Bebahaya oleh BPOM, Manajemen Madame Gie Beri Penjelasan

Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan ada peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba yang diendus pihaknya.

Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP D, mantan Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sabu-sabu hasil sitaan barang bukti. Saat itu, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 41 kilogram.

Momen tersebut diduga dimanfaatkan Teddy Minahasa dengan menukar sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan barang haram tersebut sudah dijual dan diedarkan sebanyak 1,7 kilogram di Kampung Bahari daerah Jakarta, sedangkan 3,3 kilogram lainnya diamankan petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat