kievskiy.org

Brigadir J Tewas Akibat Tembakan Pamungkas Sambo di Kepala Belakang, Jaksa: Kerusakan di Batang Otak

Potret Ferdy Sambo di Sidang Perdana, Senin, 17 Oktober 2022.
Potret Ferdy Sambo di Sidang Perdana, Senin, 17 Oktober 2022. /Youtube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Bukan peluru Bharada E, justru tembakan pamungkas dari Ferdy Sambo lah yang merenggut nyawa Brigadir J, pada peristiwa Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

Tengkorak kepala Brigadir Yoshua dikatakan rusak akibat tembakan mematikan dari Ferdy Sambo. Lintasan pelurunya menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban.

Fakta itu terkuak dalam pembacaan dakwaan Sambo Cs oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

Setelah ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer (Bharada E), jaksa mengatakan bahwa korban saat itu masih hidup. Hal ini terlihat dari tubuhnya yang masih bergerak, menggelepar kesakitan di lantai.

 Baca Juga: Viral Video Horor di Kamar Indekos Kosong, Pemuda Ini Dengar Suara Orang Berteriak Histeris

Kemudian, Ferdy Sambo menghampiri tubuh Yoshua yang sudah tersungkur dan tergeletak itu, lanatas menembak kepala Yoshua dari belakang dalam jarak sangat dekat.

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, hingga korban meninggal dunia," kata Jaksa.

 Baca Juga: Kronologi Jelang Tewasnya Brigadir J Terbongkar di Sidang Perdana, Cerita Kuasa Hukum Sambo Patah Semua

Tiga sampai empat kali peluru Bharada E melesat, nyatanya tidak langsung membunuh Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat