kievskiy.org

Jokowi Sebut 4,5 Juta PMI Ilegal: Harus Terpantau karena Menyangkut Perlindungan

Ilustrasi PMI yang dikirim ke Korea Selatan, Jokowi menyebut banyak PMI ilegal.
Ilustrasi PMI yang dikirim ke Korea Selatan, Jokowi menyebut banyak PMI ilegal. /Pixabay/Quân Lê Quốc Pixabay/Quân Lê Quốc

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri berjumlah 9 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan.

Atas banyaknya jumlah PMI ilegal tersebut, Kepala Negara menyatakan telah memerintahkan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.

"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ucap Jokowi.

Baca Juga: Ricky Rizal Disebut Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, JPU Ungkap Alasannya

Hal itu disampaikannya saat melepas keberangkatan 597 PMI skema Government to Government (G to G) Korea Selatan tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 17 Oktober 2022.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengemukakan rasa senangnya karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan telah diberikan pembekalan dan pendidikan.

"Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea," katanya.

"Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat