kievskiy.org

Sembuh dari Sakit Gigi, Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Sudah Diperiksa 14 Jam di Propam Polri

Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Irjen Pol. Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran narkoba.

Henry mengatakan Teddy Minahasa diperiksa Propam Polri pada Selasa 18 Oktober 2022, setelah pada hari sebelumnya batal diperiksa karena sakit gigi.

“(Diperiksa) Hari Selasa,” ujar Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat 21 Oktober 2022.

Bahkan, kata dia, Teddy Minahasa diperiksa selama 14 jam di Propam Polri sejak pukul 13.00 WIB oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi,” ujar Henry.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi Diburu, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

Lebih lanjut, Henry menjelaskan pemeriksaan tersebut bisa digelar lantaran Teddy sudah dalam kondisi baik usai menjalani perawatan gigi.

“Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Teddy Minahasa batal diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan tim dari Propam Mabes Polri pada Senin 17 Oktober karena kondisi yang bersangkutan kurang sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat