kievskiy.org

Buntut Kasus Dugaan Peras dan Rampas Harta Warga, Kapolsek Jempang Kaltim Dicopot

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sejak Kamis, 20 Oktober 2022.

Pencopotan Sainal Arifin ini adalah bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar, menyusul viralnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap warga Kampung Mancong, kecamatan Jempang.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” kata Heri Rusyaman.

Dia mengaku sudah menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang. Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.

“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan (non job),” ucap Heri Rusyaman.

Baca Juga: Dua Kali Gagal Menikah, Kiky Saputri Semringah Dilamar Pacar

“Sekali lagi ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tuturnya menambahkan.

Heri Rusyaman juga mengatakan tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik apa lagi tindakan pidana,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat