kievskiy.org

Oknum Wartawan Diringkus, Terlibat Pemerasan Kelompok Tani hingga Ancam Sebarkan Berita Hoaks

Ilustrasi penangkapan terhadap oknum wartawan.
Ilustrasi penangkapan terhadap oknum wartawan. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – Terjadi pemerasan oleh oknum wartawan terhadap kelompok tani di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada Selasa, 27 September 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu telah menangkap seorang oknum wartawan media online yang melakukan pemerasan tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan yang didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi mengatakan, oknum tersebut berinisial SE berumur 40 tahun.

SE merupakan warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, yang ditangkap setelah melakukan pemerasan pada ketua kelompok tani di Desa Air Bening.

Baca Juga: 10.000 Orang Layangkan Ancaman ke Persib, Viking: Satu Kata, Lawan!

“Yang bersangkutan ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu, setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening,” ucap Tonny.

Tonny menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bertugas sebagai oknum wartawan di salah satu media online dan kerap berkeliling di desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan kasus.

Dalam peristiwa tersebut, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 juta, kartu pers, hingga buku kwitansi.

Kapolsek Bermani Ulu menyampaikan ditangkapnya tersangka SE karena telah melakukan tindakan pemerasan terhadap kelompok tani di sesa tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat