kievskiy.org

Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan empat bukti pendukung atas tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Pelecehan yang diterima istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut disebutkan terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri.

Adapun bukti yang dimaksud, di antaranya keterangan Putri Candrawathi yang dituangkan dalam Berita Acara Pidana (BAP) pada 26 Agustus 2022.

Baca Juga: 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Singgung Kesaksian Kuat Maruf dan Susi

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022,” ujar Febri.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, bukti pelecehan yang kedua adalah hasil dari pemeriksaan kejiwaan Putri oleh dokter forensik.

“Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," lanjutnya.

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Akar dari Kasus Tewasnya Brigadir J: Yoshua Diperkosa PC

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat