kievskiy.org

Akan Surati FIFA, Komnas HAM Pertanyakan Komitmen Hak Asasi hingga Tanggungjawab dan Sanksi Terkait Kanjuruhan

Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan
Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan /Antara/ R D Putra

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan menyurati Federation Internationale de Football Association (FIFA) terkait tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan ada lima poin penting yang akan didalami terkait permintaan keterangan terhadap federasi sepak bola dunia tersebut.

"Pertama pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM, berdasarkan independent human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM," kata Beka di Komnas HAM, Senin, 24 Oktober 2022.

Dimana dalam statuta FIFA poin nomor 3 Human Rights dikatakan bahwa 'FIFA is committed to respecting all internationally recognised human rights and shall strive to promote the protection of these rights'.

Baca Juga: Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Meninggal karena Covid-19, RSUD Saiful Anwar Angkat Bicara

(FIFA berkomitmen untuk menghormati semua hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan akan berusaha untuk mempromosikan perlindungan hak-hak ini).

Kedua, Komnas HAM minta keterangan kepada FIFA terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI jika ditemukan pelanggaran.

"Mekanismenya sanksinya seperti apa, soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan soal intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali pelanggaran," ujarnya.

Ketiga lanjut Beka, Komnas HAM akan mempertanyakan mengenai mekanisme pemberlakukan regulasi FIFA terhadap anggotanya dalam hal ini PSSI.

"Contoh PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA, bahkan kami tanya katanya 80 sampai 90 persen sudah sesuai statuta FIFA. Ini kemudian FIFA menyetujui semua, bagaimana mekanismenya pemberlakuannya," ucap Beka.

Baca Juga: Bibi Brigadir J Mengaku Pernah Dengar Kabar Bharada E Kritis karena Baku Tembak dengan Keponakannya

Keempat, soal pengawasan terhadap individu pengurus sepak bola di sebuah negara. Komnas HAM akan mendalami apakah FIFA secara rutin melakukan pengawasan.

"Briefing mekanismenya seperti apa, atau bahkan memastikan standar FIFA dilakukan di negara itu seperti apa," tuturnya.

Kelima, soal pertanggungjawaban dan sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya jika ditemukan pelanggaran.

"Karena sanksi ini kan banyak sekali variabel indikatornya, ini akan juga kami pertanyakan," kata Beka.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat