kievskiy.org

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polda Jatim

Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya.
Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Polri akhirnya menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah melalui serangkaian pemeriksaan tambahan.

Keenam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polda Jawa Timur.

“Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dedi menjelaskan pada hari ini, Senin 24 Oktober 2022 penyidik melakukan panggilan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka. Namun, baru satu orang tersangka yang datang sore hari ini.

Baca Juga: Sudah Ada Sejak Lama, Terungkap Mengapa Obat Sirup Baru Sekarang Bermasalah hingga Jadi Penyebab Gagal Ginjal

"Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan," kata Dedi.

Dedi menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi. 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Lebih lanjut, kata dia, penyidik punya pertimbangan sendiri mengapa baru sekarang menahan keenam tersangka itu bukan sejak awal kasus bergulir.

Kendati begitu, Irjen Dedi memastikan penyidik akan segara menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan ini dan melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat