kievskiy.org

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Diduga Peras Pengusaha Arloji Mewah

Ilustrasi arloji mewah
Ilustrasi arloji mewah /Pixabay Pixabay



PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menelusuri informasi diagram polisi yang diduga memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Sutrisno.

Dalam diagram yang beredar di kalangan awak media, Tony diduga diperas Rp4 miliar oleh oknum kepolisian usai membuat laporan dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp77 miliar.

"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini," kata Benny kepada wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.

Benny mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo harus bisa membersihkan institusi kepolisian dari oknum anggota yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ritual Sejak Lama, 25 Karung Sampah Pakaian Dalam Dikumpulkan di Situs Budaya Nagara Padang Ciwidey

"Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen Kapolri untuk mereformasi institusi Polri," tuturnya.

Disisi lain, penelusuran kasus diagram itu juga bisa menjadi titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik dari berbagai kasus yang tengah menimpa Polri.

"Juga untuk kembalikan kepercayaan publik terhadap Polri," ucap Benny.

Dalam alur diagram itu terlihat sejumlah nama petinggi Polri. Pada diagram itu juga disebutkan bahwa Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Diungkapkan bahwa seorang anggota Kompol A divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun lantaran diduga menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Juga: Pulau Pasir Diributkan Warga NTT dengan Mengancam Australia, Kemenlu: Tak Pernah Masuk Wilayah NKRI

Lalu, Kompol A setor ke Kombes RI senilai Rp2,6 miliar.

"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri," sebagaimana dilihat dalam diagram tersebut.

"Sedangkan anak buahnya didemosi 10 Tahun, apakah itu adil oh, iya. (dugaan) Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki," tulis diagram itu.

Pikiran-Rakyat.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait kebenaran diagram tersebut, namun Dedi belum memberikan tanggapan hingga berita ditulis.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat