kievskiy.org

Majelis Matikan Audio di Sidang Lanjutan Bharada E, Netizen: Giliran Pak Kamaruddin Dibisukan

Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E. / YouTube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J pada pekan ini.

Sidang tersebut dimulai pada Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Sebelum proses persidangan dimulai, Bharada E pun terlihat sujud di hadapan kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Jadi Sejarah Baru, Rishi Sunak Jadi PM Inggris Pertama yang Berdarah India

Sebagai informasi, kedua orang tua Brigadir J juga turut hadir sebagai saksi dalam persidangan pada hari ini.

Selain Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pihak PN Jakarta Selatan juga menghadirkan 10 saksi lainnya dalam proses persidangan tersebut.

Sejumlah saksi itu di antaranya adalah Kamaruddin Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artima Hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Baca Juga: Perempuan Pembawa Senjata Api yang Menerobos Istana Merdeka Ditangkap Polisi

Kemudian, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Simanjuntak.

Sebanyak 12 saksi tersebut pun kompak hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan dengan menggunakan baju senada berwarna putih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat