PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 25 Oktober 2022 ini.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.
Para saksi yang diminta dipanggil antara lain dari keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.
Kemudian Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Saksi yang pertama memberikan keterangan adalah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan adanya misteri mengenai barang yang digunakan Brigadir J saat tragedi penembakan di Duren Tiga berlangsung.
Melalui rekaman CCTV, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya melihat alas kaki yang digunakan oleh Brigadir J.