kievskiy.org

Linda-Dody Diduga 'Kongkalikong', Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kasus Teddy Minahasa: Ini Aneh

Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kejanggalan dalam kasus yang menjerat sang klien tersebut tercium setelah dia membaca Berita Acara Perkara (BAP) kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya, terus tadi saya udah baca BAP-nya, ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP-nya, yaitu bahwa tanggal 14 Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube, bahwa resmi Teddy Minahasa itu mengumumkan dari 40 Kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," tutur Hotman Paris, Senin, 24 Oktober 2022 malam.

Dia menuturkan bahwa Teddy Minahasa seharusnya tidak mengumumkan jumlah sisa sabu-sabu yang disimpan Polisi jika memang mau menjualnya.

"Kalau memang niat mau menjual, kenapa diumumkan? itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Apa itu Bukittinggi, resmi dia mengumumkan," ujar Hotman Paris.

"Jadi kalau memang dia mau niat menjual, ngapain dia umumkan bahwa 5 kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Cium Kejanggalan di Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

Kejanggalan yang kedua adalah mengenai keterlibatan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Yang kedua, tanggal 24 September kapolresnya itu, Dodi, mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan untuk sebagai umpan, agar semua ditarik," tutur Hotman Paris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat