kievskiy.org

Cium Kejanggalan di Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol Teddy Minahasa. /YouTube SDM Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk menjadi tim kuasa hukum mantan kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dia pun mengungkapkan alasannya menerima permintaan Teddy Minahasa untuk membela kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat itu.

Menurut Hotman Paris, dia mau membela Teddy Minahasa karena saat Teddy Minahasa masih menjabat Karopaminal Div Propam, yang bersangkutan telah banyak berkontribusi dalam membantu kasus yang dirinya tangani.

Dia kemudian mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat sang klien, setelah membaca Berita Acara Perkara (BAP).

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya, terus tadi saya udah baca BAP-nya, ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP-nya, yaitu bahwa tanggal 14 Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube, bahwa resmi Teddy Minahasa itu mengumumkan dari 40 Kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," tutur Hotman Paris, Senin, 24 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Alasan Mengapa Mau Membela Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Dia menuturkan bahwa Teddy Minahasa seharusnya tidak mengumumkan jumlah sisa sabu-sabu yang disimpan Polisi jika memang mau menjualnya.

"Kalau memang niat mau menjual, kenapa diumumkan? itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Apa itu Bukittinggi, resmi dia mengumumkan," ujar Hotman Paris.

"Jadi kalau memang dia mau niat menjual, ngapain dia umumkan bahwa 5 kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat