kievskiy.org

Perintahkan Sabu-Sabu 'Umpan' Ditarik, Teddy Minahasa Kaget Ternyata Sudah Terjual

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku kaget sabu-sabu yang direncanakan akan menjadi umpan penangkapan tersangka tiba-tiba telah terjual.

Hal itu terungkap saat dia memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menarik sabu-sabu barang bukti yang tadinya akan digunakan sebagai umpan tersebut.

"Tanggal 24 September kapolresnya itu, Dody, mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan untuk sebagai umpan, agar semua ditarik," tutur pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, Senin, 24 Oktober 2022 malam.

"Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual? Katanya sudah ada yang terjual 1 kg," ucapnya menambahkan.

Belum cukup sampai di situ, Hotman Paris juga mencium hal yang lebih aneh lagi terkait penjualan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Cium Kejanggalan di Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

"Bahkan yang lebih anehnya lagi, beberapa saat kemudian ada 2 kg sudah ada di Linda, padahal tanggal 24 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Dody bahwa memang tanggal 25 September Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua, karena memang TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang, itu kira-kira intinya," katanya.

"Dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh, semuanya itu adalah di bawah pengawasan dari Kapolres," ujar Hotman Paris menambahkan.

Oleh karena itu, dia menduga adanya konspirasi antara seseorang bernama Linda dengan Dody Prawiranegara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat