kievskiy.org

Ganti DVR CCTV, Irfan Widyanto Beri Alasan Berikut ke Sekuriti

Ilustrasi DVR CCTV kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ilustrasi DVR CCTV kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. /Pixabay/StockSnap.

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 26 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut adalah sekuriti di Kompleks Polri Duren Tiga yang sedang bertugas waktu itu yakni Abdul Zapar.

Abdul Zapar menjelaskan, pada Sabtu 9 Juli 2022, AKP Irfan Widyanto datang dan meminta pergantian DVR CCTV. Hal tersebut memerlukan izin dari pengurus RT setempat.

Irfan menyebut alasan pergantian DVR CCTV bertujuan supaya hasil gambar lebih bagus.

Baca Juga: bank bjb Kantongi Penghargaan pada ESG Disclosure Awards 2022

“Kenapa harus diganti?” tanya jaksa ke Zapar di PN Jakarta Selatan.

“Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu,” jawab Zapar dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, 26 Oktober 2022.

Zapar memaparkan, untuk mengganti DVR CCTV, diharuskan untuk laporan dulu pada RT.

“Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu, saya harus lapor dulu ke RT,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat