kievskiy.org

Data CCTV Pos Satpam sekitar TKP Pembunuhan Brigadir J Sudah Kosong saat Diperiksa

Ilustrasi CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo saat Brigadir J dibunuh.
Ilustrasi CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo saat Brigadir J dibunuh. /Pixabay/WebTechExperts

PIKIRAN RAKYAT - Pada sidang terdakwa Irfan Widyanto tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Aditya Cahya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan.

“Kami bertugas Dittipidsiber Polri diperintahkan tim khusus, kami memeriksa barang bukti digital sehubungan kasus Yosua,” kata Aditya Cahya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, 26 Oktober 2022.

Aditya mengaku, saat melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik, CCTV dalam keadaan kosong tanpa data dan tak bisa diakses.

“Dari dasar itu, kami lakukan penyelidikan. Saya langsung komunikasi sama Pak Marjuki (Satpam Komplek Polri Duren Tiga),” tuturnya.

Baca Juga: Deklarasi Bandung, MPR Negara OKI Kemerdekaan Palestina Jadi Salah Satu Prioritas

Kemudian, Marjuki memberitahu bahwa kardus CCTV masih ada di pos satpam dan selanjutnya ia melaporkan pada Kompol Herry yang memeriksa CCTV di Puslabfor Polri.

“Dari situ, awal mula kami bisa identifikasi bahwa yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di pos satpam adalah identik DVR yang sama,” ujarnya.

Setelah melakukan pencocokkan pada data, ia melapor ke pimpinan serta membuat laporan polisi untuk melakukan penyelidikan dan gelar perkara di lokasi kejadian.

“Pimpinan lakukan konsolidasi untuk melakukan gelar kecil pidana apa yang terjadi, setelah diputuskan membuat LP terkait hilangnya barang bukti atau dokumen elektronik milik publik di Komplek Polri Duren Tiga,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat