kievskiy.org

ASEAN Siapkan Pedoman Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja

Ilustrasi HIV AIDS.
Ilustrasi HIV AIDS. /Reuters/Ajay Verma

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN sudah menyiapkan Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Tes HIV di tempat kerja.

Panduan ini bertujuan untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja.

Seperti diketahui, HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4.

Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.

Baca Juga: 393 Unit Mobil Listrik Siap Wara-wiri di Bali untuk Mobilitas Delegasi G20

HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (acquired immunodeficiency syndrome). AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.

Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI.

Perlu diketahui, HIV tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, atau sentuhan fisik

Demikian dikatakan Sekjen Kemnaker dalam siaran pers saat menghadiri Pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Filipina, Rabu 26 Oktober 2022.

Anwar menyebutkan, Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN sudah melakukan beberapa lokakarya sebelum akhirnya merampungkan pedoman tersebut.

Baca Juga: Download Bacaan Doa Hari Sumpah Pemuda dan Pedoman Susunan Upacara 28 Oktober 2022

Melalui panduan tersebut diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antar negara-negara anggota ASEAN kaitannya dengan prosedur pencegahan penularan HIV/AIDS.

“Panduan tersebut akan memberikan prinsip-prinsip panduan dan mekanisme pelaksanaan yang direkomendasikan sebagai referensi yang membantu dalam melaksanakan konseling dan tes HIV bagi tenaga kerja”, ungkap Anwar Sanusi.

Selanjutnya, pedoman tersebut akan diserahkan untuk notasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-40 dan ke-41.

“Kami ingin mengundang semua negara anggota ASEAN untuk bergabung dengan kami pada 14 Desember 2022 untuk peluncuran besar Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja”, pungkas Anwar Sanusi.

SLOM dihadiri oleh pejabat tingkat senior bidang ketenagakerjaan ASEAN yang berasal dari negara Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat