kievskiy.org

Indonesia Selesaikan Proyek Perlindungan Pekerja Perempuan

Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara/Hafidz Mubarak

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelesaikan dua proyek untuk melindungi tenaga kerja perempuan dan meningkatkan kompetensi pekerja.

“Proyek tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kerja Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan di ASEAN,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam siaran pers saat menghadiri Pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Filipina.

SLOM ke-18 dihadiri oleh pejabat tingkat senior bidang ketenagakerjaan ASEAN yang berasal dari negara Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Menhan Prabowo Minta Indonesia Waspadai Datangnya Krisis Global Tahun 2023

Seperri diketahui, kebijakan sosial yang dirancang untuk melindungi pekerja perempuan yang bekerja di malam hari dan mempromosikan kesetaraan di tempat kerja memiliki efek kontroversial pada hasil pasar kerja.

Pembatasan jam kerja dan tunjangan kehamilan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku membantu melindungi tanggung jawab pekerja perempuan yang bekerja di malam hari terhadap keluarganya dan memastikan keamanan fisik mereka, tetapi peraturan ini dapat menimbulkan keraguan terhadap keamanan perempuan yang bekerja pada malam hari.

Perlindungan terhadap tenagakerja perempuan telah diatur dalam undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Pasal 76.

Baca Juga: Katalog Elektronik untuk Permudah Komersialisasi Hasil Riset

Selain itu, pengaturannya diatur juga dalam Transmigrasi RI No.Kep 224/Men/2003 mengatur kewajiban pengusaha yang memperkerjakan pekerja atau buruh perempuan, dimana proses penerapanya dilakukan langsung oleh pengusaha lewat perjanjian kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja yang kemudian diawasi oleh instansi yang berwenang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat