PIKIRAN RAKYAT – Jamaluddin, murabbi atau guru Siti Elina (24), perempuan yang menghebohkan Istana Negara tempo hari lantaran todongkan senjata api ke Paspampres, ikut ditersangkakan polisi.
Pihak kepolisian lantas menjelaskan mengapa Jamaluddin (JM) bisa ditahan, padahal Siti Elina bertindak sendirian saat menjalankan aksinya.
Mulanya, sosok JM didapatkan setelah penanganan kasus perempuan yang menerobos Istana dan menodong Paspampres itu diambil alih oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Usai dilakukan penggeledahan terhadap rumah Siti Elina, ditemukan beberapa barang bukti lain untuk tindak lanjut kasus.
Baca Juga: Datangkan Raja dari Kalimantan ke Konperensi Asep Asep ke-5, PAD Dapatkan Hibah Tanah 10 Hektare
Salah satunya adalah bukti dia dan sang suami, Bahrul Ulum (BU), telah melakukan baiat dengan kelompok radikal, Negara Islam Indonesia (NII), serta ajaran dari sang Murabbi JM.
Akhirnya BU dan JM turut ditetapkan sebagai tersangka, sebab disebut berperan menanamkan doktrin radikalisme ke dalam pemikiran pelaku.
“Jadi (yang diajarkan JM ke Siti Elina) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII,” ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat, 28 Oktober 2022.
Aswin melanjutkan, meski Jamaluddin mengajarkan doktrin soal NII, tak ada suruhan darinya agar Siti Elina nekat menerobos Istana Negara.