PIKIRAN RAKYAT - Sidang dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan memasuki pekan ketiga.
Pada pekan ketiga ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar persidangan bagi para terdakwa mulai Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.
Rinciannya, pada Senin 31 Oktober 2022, sidang dilanjutkan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan agenda pemeriksaan saksi.
Pada Selasa, 1 November 2022, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di hari yang sama, sidang berlanjut dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.
Lalu pada Rabu, 2 November 2022, sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Selanjutnya pada Kamis, 3 November 2022, PN Jaksel akan menggelar sidang obstruction of justice.
Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.