kievskiy.org

Petahana yang Jadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dianggap Tidak Fair dalam Konteks Pilkada

Ilustrasi janji-janji Pemilu dan Pilkada.*
Ilustrasi janji-janji Pemilu dan Pilkada.* /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Posisi kepala daerah yang pada masa Pandemi merangkap sebagai ketua gugus tugas penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing dianggap tidak fair pada konteks Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Pasalnya di beberapa daerah yang hendak menggelar Pilkada, posisi rangkap ini dikhawatirkan akan memberi keuntungan pada petahana dan rentan konflik kepentingan.

Dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri dan kemenkumham perihal Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 24 Juni 2020, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut, Kepala daerah yang juga menjabat sebagai Kepala Gugus Tugas Daerah dianggap dapat memanfaatkan jabatan tersebut. Menurutnya, harus ada monitoring dari Kemendagri terkait hal ini.

Baca Juga: Beli Honda BeAt Gratis Honda Forza, Hanya Bisa Dilakukan di Jaringan Dealer ini

"Saya titip monitoring petahana yang maju lagi (yang) sekarang jadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Positioning ini bisa berdampak pada elektoral insentifnya," kata Mardani.

Menanggapi ini, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menyebut kalau penunjukkan Kepala Daerah sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing lahir dari diskusinya dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Karena masifnya penyebaran Covid-19, maka pihaknya berpikiran agar penanganan di daerah dipimpin oleh mereka yang punya kekuatan penuh.

"Dan itu adalah kepala daerah. Bisa saja ditangani oleh satu OPD, tapi kan tidak punya sumber daya penuh," kata Tito.

Baca Juga: Manchester United vs Sheffield United: Solskjaer Percaya Diri dengan Kekuatan Setan Merah

Dalam konteks Pilkada, tak dimungkiri kalau posisi ini bisa saja menguntungkan calon petahana. Apalagi dari 270 kabupaten kota dan provinsi yang akan menggelar Pilkada 9 Desember 2020 nanti, sebanyak 220 daerah masih memberi kesempatan untuk petahan agar maju kembali di kontestasi lima tahunan tersebut. Namun keuntungan ini diakui Tito tak jadi jaminan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat