kievskiy.org

Kabupaten Bandung Daerah Rawan Pilkada Gara-gara Ulah ASN, Jadi Satu-satunya Wilayah di Jawa Barat

Ilustrasi janji-janji Pemilu dan Pilkada.*
Ilustrasi janji-janji Pemilu dan Pilkada.* /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu, dilansir sebagai faktor terbesar yang menyebabkan Kabupaten Bandung dinilai sebagai salah satu daerah rawan dalam Pilkada Serentak 2020, menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terbaru yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu Selasa 23 Juni 2020 lalu.

Selain itu faktor lain yang tak kalah berpengaruh adalah pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan empat orang abdi negara mulai dari guru, pengawas sekolah hingga camat.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu pada Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, insiden berupa intimidasi terhadap penyelenggara pemilu merupakan sejarah kelam dalam demokrasi di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kawasan Wisata Alam dan Konservasi di Zona Hijau dan Kuning Bisa Dibuka Bertahap

"Melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini, semua pemangku kepentingan diingatkan untuk sama-sama menjaga dan memastikan agar tidak ada lagi kekuatan non demokratis yang bekerja," ujarnya saat dihubungi Rabu 24 Juni 2020.

Menurut Hedi, kekuatan non demokratis yang dimaksud adalah elit politik. Termasuk di dalamnya petahana yang praktiknya tak jarang menggunakan cara-cara yang tidak demokratis.

Selain itu, Hedi juga menyoroti netralitas ASN di Kabupaten Bandung yang terbilang masih belum menyeluruh. Hal itu terbukti dengan adanya penindakan terhadap empat ASN selama tahapan Pilkada Serentak berlangsung, sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Australia Catat Kematian Pertama Setelah Satu Bulan Tak ada yang Meninggal akibat Covid-19

Menurut Hedi, proses penindakan keempat ASN yang terdiri dari guru, pengawas sekolah hingga camat tersebut, sudah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun bawaslu Kabupaten Bandung pun masih terus mengawal terkait hasil keputusan di mana sejauh ini baru dua orang yang tengah dikaji oleh KASN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat