PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar tak memaksakan diri jika Pemilihan Kepala Daerah 2020 nanti masih beresiko.
Melalui siaran pers, Senin 22 Juni 2020, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyebut jika memang tetap digelar, penyelenggaraannya harus diikuti dengan protokol kesehatan pencegahan virus.
“Tanpa adanya kesiapan penyelenggara terkait protokol kesehatan, Komnas HAM menyarankan lebih baik dilakukan penundaan pelaksanaan Pilkada,” kata Amir.
Baca Juga: Gali Akar Pohon Karet, Petani Ciamis Bikin Geger Setelah Temukan Peluru Mortir Perang Dunia II
Ada dua hal yang disoroti Komnas HAM terkait kesiapan KPU dan pemerintah dalam melaksanakan Pilkada. Yakni protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pilkada hingga kesiapan anggaran untuk memenuhi kebutuhan peralatan kesehatan.
Pasalnya, sepengetahuan Komnas HAM, meski KPU telah mengusulkan penambahan anggaran, hingga tahapan Pilkada berjalan, tambahan dana tersebut tak kunjung dicairkan pemerintah.
"Jangan sampai KPU-nya nanti yang terkatung-katung ketika proses sudah berjalan anggaran tidak ada," ujar Amir.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Penyebaran Covid-19 di Jabar Masih Terkendali
Amir mengatakan, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan oleh pemerintah. Tanpa adanya persiapan yang baik, Pilkada justru menjadi ajang untuk semakin memperluas penyebaran virus. Sebab, mau tidak mau, gelaran Pilkada mengharuskan berkumpulnya massa.