kievskiy.org

Pastikan Tak Ada Penularan Covid-19 agar Pilkada Serentak Sukses, KPU Gelar Rapid Test Bertahap

Logo KPU pada mural sebuah tembok di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.*
Logo KPU pada mural sebuah tembok di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.* /ANTARA/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Untuk memastikan kesehatan dan deteksi awal pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja penyelenggara pemilu, KPU RI resmi memulai kegiatan pemeriksaan rapid test, Jumat 19 Juni 2020. Pemeriksaan tahap pertama diikuti unsur pimpinan dan sejumlah staf.

“Ini dimaksudkan untuk memilah, mengidentifikasi temuan potensi kasus Covid- 19, sehingga memetakan sejak dini, memberikan tindaklanjut dan mendapat penanganan yang tepat,” kata Ketua KPU Arief Budiman melalui rilis yang diterima media, Jumat 19 Juni 2020.

Menurut dia, Rapid Test berikutnya direncanakan akan dilaksanakan bertahap kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan KPU RI.

Baca Juga: PKPU Soal Pilkada Belum Diundang-undangkan, KPU Terbitkan Surat Edaran

Untuk tahap awal pemeriksaan rapid test di lingkungan KPU RI akan diikuti oleh 125 orang, terdiri dari unsur pimpinan, pejabat hingga staf menyesuaikan dengan kapasitas dan waktu pemeriksaan.

“Tes semacam ini rencananya juga akan digelar di tiap satuan kerja (satker) KPU provinsi, KPU kabupaten/kota.

Khususnya mereka yang akan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 di mana anggaran yang digunakan mengikuti kebutuhan penyelenggaraan pemilihan dimasa bencana nonalam, Covid-19,” ucap dia.

Baca Juga: Pelajar Asal Papua di Jabar Difasilitasi Tes Swab Sebelum Pulang Kampung

KPU memiliki perhatian yang besar akan pentingnya kesehatan, keselamatan dan keamanan bagi para petugas pemilihan, peserta dan masyarakat (pemilih) dalam penyelenggaraan Pemilihan 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat