kievskiy.org

Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19, Jumlah TPS Pangandaran Bertambah Menjadi 781

KETUA KPU Pangandaran Muhtadin saat diwawancara media seusai pelaksanaan Rakor di aula Hotel Horison Palma Pangandaran.*
KETUA KPU Pangandaran Muhtadin saat diwawancara media seusai pelaksanaan Rakor di aula Hotel Horison Palma Pangandaran.* /Pikiran-rakyat.com/Muslih Jerry  

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar bimbingan teknis dalam upaya pemetaan data pemilih dalam rangka Pilkada Pangandaran 2020 mendatang.

KPU Pangandaran menetapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang menambah jumlah TPS menjadi 781 TPS, di Aula Hotel Horison Palma Pangandaran, Minggu, 21 Juni 2020.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan untuk membersihkan data pemilih pemutakhiran data  yang segera akan dilakukan pencocokan data pemilih.

 Baca Juga: Tak Lagi Dicelup, Ini Cara Pemberian Tinta untuk Pilkada di Tengah Corona

"Diantaranya akan ada pencocokan data pemilih dan pemutakhiran data,"ungkapnya. 

Menurutnya penyesuaian Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 mendatang yang dalam kondisi masa Pandemi Covid-19, di mana jumlah pemilih yang tadinya 800 atas dasar aturan dikurangi menjadi 500, maka harus melakukan penyesuaian dan pemetaan TPS baru.

"Sampai sekarang ada 64 TPS penyesuaian terhadap protokol Covid 19,jumlah TPS yang tadinya 717 menjadi 781 TPS," tuturnya.

 Baca Juga: Singgung Indonesia, Pakar Ungkap Negara Asia yang Paling Berisiko saat Puncak Virus Corona Kedua

Sementara itu, tahapan Pilkada Pangandaran lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di antaranya telah mengaktifkan kembali PPK PPS, lalu tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, yang akan dilaksanakan pada 24 Juni 2020 mendatang.

"Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu coklit dilanjutkan tahapan panjang yaitu sosialisasi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat