PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menaruh rasa curiga terhadap kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasa curiga itu muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena sikap Susi selama menjawab pertanyaan hakim selama persidangan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 31 Oktober 2022 itu menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Ferdy Sambo, salah satunya Susi sang ART.
Awalnya, Jaksa menanyakan terkait perkara apa yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
"Perkara kejadian tembak menembak," ucapnya.
"Siap," ujar Susi menjawab.
"Kata siapa?," kata Jaksa lagi.
"kata Pak pengacaranya itu," tutur Susi kembali menjawab.
Baca Juga: Saat Ferdy Sambo Ditahan, Putri Candrawathi Perintahkan Kakak Ipar Amankan Senjata Api Suaminya