PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Ferdy Sambo (FS) kembali menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 1 November 2022 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.
Kedua orang tua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang hadir di persidangan tampak mengenakan baju putih lengan panjang. Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat terlihat memakai kemeja putih.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Kompak Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Adapun terdakwa Ferdy Sambo terlihat mengenakan setelan berwawrna kompak. Eks Kadiv Propam itu memakai kemeja dan celana bahan berwarna hitam.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan mengaku tidak dapat mengontrol emosi hingga akhirnya Brigadir J tewas ditembak.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ujarnya, Ferdy Sambo dihadapan kedua orang tua Brigadir J di PN Jaksel.