kievskiy.org

Kajati Kalbar Bongkar 'Skandal' 14 Kontainer Minyak Sawit

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH saat diwawancarai terkait penggelapan CPO pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH saat diwawancarai terkait penggelapan CPO pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH berhasil membongkar kasus tipu-tipu pengusaha minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil).

Kasus ini terungkap setelah Kajati Kalbar memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana Ekonomi, dengan melakukan pengecekan barang bukti 14 kontainer berisikan CPO, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam aksinya Masyhudi didampingi kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan perwakilan Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar Agung Saptono.

Baca Juga: Yoshua Disebut Sempat Heran Saat Ditunjuk Putri Candrawathi jadi Ajudan, Saksi: ‘Kenapa Gak Cari Perempuan?’

Kajati Kalbar menyebut pengungkapan perkara ini merupakan "Operasi Intelijen" kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer. Dari informasi ini, kemudian dilakukan pengecekan, berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko).

Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi CPO (Crude Palm Oil). Sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer.

"Kami konsen pada pengungkapan kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara, kita juga melindungi para pengusaha. Akan tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara supaya tidak ada yang dirugikan. Negara juga tidak dirugikan, sehingga pengusaha juga lancar dalam melakukan kegiatan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Masyhudi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: FIFA Didesak Hapus Iran dari Peserta Piala Dunia 2022, Federasi Ukraina Ungkap Alasannya

"Kita akan koordinasikan terus dan menindaklanjuti kasus ini, dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini," katanya.

Masyhudi juga menegaskan sangat melindungi para pengusaha dan investor. Namun, ia meminta agar para investor tetap menjaga dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat