kievskiy.org

Selain Dituduh Penyebar Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak Sering Dibuntuti karena Urus Kasus Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E. / YouTube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Di sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan beberapa hambatan saat membela kliennya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hambatan-hambatan tersebut salah satunya adalah komunikasi.

Pasalnya, menurutnya, alat komunikasi keluarga Brigadir J, yaitu ayah, ibu, kakak, dan adiknya diretas sehingga tidak bisa menerima atau mengirim pesan.

Alhasil, Kamaruddin Simanjuntak harus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga melalui bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Sangga Sianturi.

Baca Juga: Di Depan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sering Dibuntuti karena Bela Keluarga Brigadir J

Kemudian, Kamaruddin mengaku sering dituduh sebagai penyebar hoaks saat memutuskan membela Brigadir J.

Ia merinci, lembaga yang menuduhnya sebagai penyebar hoaks adalah kepolisian, Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas Perempuan.

Tak hanya dituding sebagai penyebar hoaks, Kamaruddin juga mengaku sering dibuntuti saat pergi ke luar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat