kievskiy.org

Soal Kabar Pulau Ayam akan Dijual, Bupati Anambas: Itu Tidak Benar, Orang Asing Tak Diperkenankan

ILUSTRASI Pulau Ayam.*
ILUSTRASI Pulau Ayam.* /Pixabay/Svet91

PIKIRAN RAKYAT - Pulau Ayam yang terletak di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Riau, Indonesia dekat dengan Pulau Tioman Malaysia dikabarkan akan dijual. 

Kabar tersebut datang dari sebuah situs penjualan pulau, www.privateislandsonline.com yang menampilkan Pulau Ayam dengan keterangan akan dijual. 

Terkait kabar tersebut, Bupati Kepulauan Anambas pun buka suara.

Baca Juga: Diduga Terkontaminasi Bakteri, Disperindag Kota Bogor Belum Lakukan Penarikan Jamur Enoki

"Kabar yang berkembang saat ini tidak benar dan kami tidak pernah mendapatkan informasi atau pengajuan terkait penjualan Pulau Ayam di situs tersebut," kata Bupati Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Haris menanggapi kabar tersebut. 

Sesuai dengan tatanan hukum Indonesia, lanjut Haris, penjualan pulau ke pihak asing itu tidak diperbolehkan. 

"Orang asing tidak diperkenankan memiliki hak atas tanah di Indonesia, khusunya Anambas. Karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang," jelas Haris.

Lanjut Haris, terkecuali jika warga negara asing tersebut berinvestasi dan membangun Pulau Ayam, maka pihaknya kan mendukung penuh.

Baca Juga: Live Streaming Juventus vs Lecce: Modal Jauhi Lazio

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat