kievskiy.org

Jadi Saksi, Ridwan Soplanit Hadir dalam Sidang Perkara Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Ilustrasi sidang kasus Brigadir J yang menghadirkan Ridwan Soplanit sebagai saksi.
Ilustrasi sidang kasus Brigadir J yang menghadirkan Ridwan Soplanit sebagai saksi. /Pixabay/miami car accident lawyers

PIKIRAN RAKYAT - Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto.

Persidangan terdakwa Irfan Widyanto tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia mengatakan bahwa pada saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit mendatangi lokasi kejadian.

Hal tersebut bertujuan untuk olah TKP pasca peristiwa tembak-menembak sebagaimana yang dikatakan oleh Ferdy Sambo sebelumnya.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya

“Saya liat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin. Kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding di tangga. Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata masih ada.

"Saya lihat ada senjata 1. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata,” kata Ridwan, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Ridwan mengatakan bahwa saat berada di lokasi kejadian Ferdy Sambo belum berada di lokasi kejadian dan terkait dengan peristiwa yang terjadi baru Bharada E atau Richard Eliezer yang memberikan keterangan.

Kemudian, Ridwan juga menuturkan bahwa Ferdy Sambo turut menceritakan soal tindakan pelecehan yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat