kievskiy.org

Bak Hutan Gelap, Eks Hakim Agung Prediksi Pembunuhan Brigadir J Akan Menyisakan Misteri

Segini besarnya peluru yang diberikan Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Segini besarnya peluru yang diberikan Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun memprediksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menyisakan misteri.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J menurut Gayus Lumbuun tidak diterangkan secara jelas kenapa bisa terjadi.

"Kasus ini meninggalkan inventarisasi proses hukum yang tidak lengkap. Yang tidak lengkapnya, karena kasus ini tidak secara tulus digambarkan, diceritakan bahwa sesungguhnya terjadi seperti apa," kata Gayus Lumbuun.

Alhasil, meskipun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dihukum seberat-beratnya kasus ini tetap akan menjadi misteri bagaikan hutan yang gelap.

Baca Juga: Mahfud MD Ancam Cabut Izin Siaran 7 TV Swasta yang Tak Mau Pindah dari Analog ke Digital, Ada RCTI

Meski begitu, Gayus menekankan motif sudah tidak menjadi alasan untuk menghukum para terdakwa.

"Tetapi dengan keadilan yang lengkap, maka ada hal yang ditutupi. Bagi saya ini adalah dark number," katanya.

"Hukuman mungkin ditetapkan, tetapi tetap menyimpan misteri. Misterinya adalah kenapa terjadi peristiwa," katanya menambahkan, dikutip dari Kanal YouTube TVOne Dua Sisi.

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat