PIKIRAN RAKYAT - Perpanjangan rute kereta cepat dicurigai mengandung unsur jebakan korupsi.
Pemerintah pada awalnya membangun kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dinilai tidak layak oleh sejumlah studi, termasuk dari Jepang.
Beberapa studi menyatakan kelayakan kereta cepat akan dicapai apabila rutenya Jakarta-Surabaya dengan perhitungan kecepatan dan jarak yang ditempuh.
Namun, ketika kereta cepat Jakarta-Bandung diumumkan akan mulai beroperasi pada Juni 2023, pemerintah kemudian mengumumkan akan memperpanjang rutenya menjadi Jakarta-Bandung-Surabaya.
Baca Juga: Perhatikan 5 Tanda untuk Mengetahui Pria Sangat Mencintaimu, Salah Satunya Soal Prioritas
Dinilai mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu perpanjangan jalur tersebut justru tidak rasional.
Pasalnya, ada perbedaan rute antara Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya.
Untuk menuju Bandung dari Jakarta menggunakan jalur selatan, sementara untuk menuju ke Surabaya menggunakan jalur utara.
Hal tersebut menyebabkan perpanjangan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya dianggap tidak rasional.