kievskiy.org

Kemenhub Angkat Bicara Soal Ramainya Pemberitaan Terkait Wacana Regulasi Pajak Sepeda

ILUSTRASI pesepeda.*
ILUSTRASI pesepeda.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT -  Wacana pemerintah akan menarik pajak sepeda yang hadir dalam sebuah pemberitaan media nasional memancing pertanyaan publik. 

Dalam isi berita tersebut menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membuka wacana pajak sepeda. 

"Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Sejalan dengan revisi UU/2009, sudah diskusi juga dengan Korlantas Polri," klaim Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi yang tercantum dalam berita tersebut. 

Baca Juga: Pilkada Siap Digelar, Ketua Komisi II DPR RI Peringatkan Ada Tiga Indikator yang Harus Dijaga

Namun, informasi yang menyebut pemerintah akan menarik pajak sepeda, dibantah langsung oleh Kementerian Perhubungan.

Berikut keterangan tertulis Kemenhub Nomo 75/SP/VI/HMS/2020:

"Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR"

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 Dibantu Pemerintah

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat