kievskiy.org

Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Tak Kunjung Usai, Warga Terdampak Bandara YIA Layangkan Surat Keberatan

POTRET rel kereta api.
POTRET rel kereta api. //Instagram/@keretaapikita /Instagram/@keretaapikita

PIKIRAN RAKYAT - Lurah Kalidengen, Sunardi, menuturkan bahwa dari sekitar 160 bidang tanah terdampak pembangunan rel kereta di Kalidengen, Temon, Kulon Progo baru separuhnya yang menerima ganti rugi sesuai kesepakatan. 

Pembangunan jalur kereta menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) ini pun dinilai menuai permasalahan. 

"Belum lama ini ada sekitar 30 warga terdampak yang melayangkan surat keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel meski pembayaran ganti rugi belum tuntas," tuturnya. 

Baca Juga: Inggris Dapat 'Terpanggang' dengan Suhu 40 Derajat Celcius di Tahun 2100

"Sebagai solusi, tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan itu. Proses sewa ini baru akan berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju," lanjutnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dukuh Siwates, Ribut Yuwono.

Menurutnya dari sekitar 177 bidang tanah di Kelurahan Kaligintung, Temon, Yogyakarta, baru terdapat 54 bidang yang dibayarkan.

Baca Juga: Ingin Gulingkan Presiden Tayyip Endorgan 4 Tahun Lalu, 121 Orang Divonis Penjara Seumur Hidup

“Warga butuh kepastian kapan dibayarkan, karena berkas sudah diberikan sejak April 2019. Bahkan kesepakatan pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah ada sejak bulan Oktober 2019," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat